Ibarat mau perang, kita harus punya senjata dulu
Begitupun kalo kita mau ke luar negeri, senjata kita salah satunya adalah yhaaa kita harus punya
paspor dulu.
Jaman sekarang segalanya bisa jadi mudah, dengan memanfaatklan
internet kita bisa menghemat lebih banyak waktu, uang dan tenaga, termasuk
juga dalam proses pembuatan paspor, jadi kalo bisa dibuat dengan mudah lalu
kenapa kita mempersulit diri sendiri :D
dan saya sangat recomended banget buat kalian yg melek teknologi untuk membuatnya secara online
apa saja keuntungannya?!!!!!!!
dan saya sangat recomended banget buat kalian yg melek teknologi untuk membuatnya secara online
apa saja keuntungannya?!!!!!!!
Kita bisa mempersingkat waktu pengurusan, kalo kita membuat
secara manual kita perlu tiga kali balik ke kantor imigrasi, sedangkan kalo
kita daftar secara online, kita hanya perlu 2 kali balik plus waktu ngantri
yang lebih singkat, tapi kalo kalian cuma pengen sekali balik, kalian bisa mengurusnya lewat calo, tapi ini benar-benar tidak saya rekomendasikan.
OK langsung saja saya bahas langkah-langkah pembuatannya:
Langkah I : Pendaftaran Online
Langkah I : Pendaftaran Online
Sebelum online persiapkan dokumen-dokumen berikut:
Semua dokumen berikut HARUS di scan grayscale alias hitam putih dan
format penyimpanan JPG dengan
ukuran 100 KB s/d 1800 KB.
- KTP
- KK (Kartu Keluarga)
- Ijazah/Akta Kelahiran/Surat Nikah
Setelah semua hasil scan dokumen tersebut siap, kita
tentunya butuh Laptop ato PC yang terhubung dengan internet, saya tidak merekomendasikan menggunakan HP, karena bisa jadi kamu akan mengalami kegagalan berkali-kali, karena koneksi yang tidak stabil.
okeeeeeee langsung klik aja di website Dirjen Imigrasi
Republik Indonesia
Bagi kamu yang belum pernah mengururus atau belum pernah
mempunyai paspor klik pra permohonan personal.
Setelah itu lanjut isi data-data berikut
Jenis permohonan : Pilih paspor biasa
Jenis paspor : Pilih 48H (untuk paspor yang
digunakan selain untuk alasan pekerjaan karena paspor dengan 24H khusus untuk TKI
No. Rekomendasi
kemenaker : tidak perlu diisi, kolom ini khusus untuk TKI
Setelah semua diisi maka klik
lanjut.
Maka akan ada pemberitahuan bahwa semua data yang sudah diisikan benar,
kalo sudah yakin maka klik lanjut.
Lanjut mengisi ini itu
Setelah semuanya terisi klik lanjut
Pada bagian selanjutnya kita akan upload file-file sebagai berikut:
Lalu unggah file scan hitam putih KTP, KK, akta/Ijazah/surat nikah
Ingaaaaaaat File HARUS format JPG dengan ukuran 100 KB s/d
1800 KB
Karena banyak yang gagal mengunggah file
Harap sabarrrrrrrrrrr kalau proses unggah agak
lama :D
Dan harap sabar lagi yhaaaaa kalo kalian juga
sering mengalami, gagal, gagal lagi, gagal maning dan failed again itu berarti kita senasib hahahahahaha :D
ibarat kata nih yha cobaan bertubi-tubi
Yang aku agak aneh mintanya sih format jpg,
pas upload KTP dengan format JPEG sih ok ok aja.....Lhaaaaaaa tapi pas mau
upload KK dan Ijazah lha koq error mulu, padahal formatanya juga JPEG sama kaya
format KTP dan ukuranya juga uda sesuai permintaan.
Aku utak-atik juga filenya, uda dikecilin ukurannya
uda juga diganti formatnya, tp tetap tidak bisa juga ;(
Aku pantengin lagi tuh website imigrasi, disana ditulis best view nya sih dengan Internet
Explorer (IE), sebelumnya aku pake mozilla, uda ikhtiar ganti pake IE eeeeeeh sama
aja, KTP dengan entengnya bisa di upload walopun formatnya JPEG... giliran yang
laen... tetep nggak bisa juga :D
Katanya file lampiran tidak sesuai aturan .....
heleeeeeeh minta aturan yg gimana lagi, kalo semua aturan uda dipenuhin.
Aduuuuuuuuuh susah bener yha, kan harusnya
proses online bisa membuat proses manual lebih cepat, dan membiasakan
masyarakat Indonesia dengan teknologi, apalagi portal tersebut adalah portal
milik pemerintah, harusnyakan di maintain dengan bener, paling nggak ada
perbaikan secara berkala, biar anggaran yang udah dikeluarkan tidak mubadzir. Bisa
jadi karena gagal berulang-ulang, akhirnya pendaftar yang niat online jadi urung
dan akhirnya lebih memilih mengurus secara manual.
Daaaaaaaaaaaaan memang sabar itu ada batasnya,
do’a orang yang teraniaya tu akan dikabulkan, karena merasa teraniaya nggak ke
upload berkali-kali hahahahahaha.
Begini nih caranya kalo kamu juga mengalami
kegagalan yang berulang-ulang....Setelah ikhtiar kemana-mana eh....setelah
diutak-atik lagi, kali ini pake paint dengan cara meresize ulang (perkecil
pixelnya dan centang maintain aspect rasio agar file kamu tetap proporsional) dan
ternyata Alhamdulillah bisaaaaa.
Begini
neh penampakan keberhasilannya !!!!!
Setelah tiga dokumen tersebut sudah diupload, klik lanjut pada bawah
halaman.
Scroll ke bawah Kanim, dan pilih Kantor Imigrasi mana yang paling dekat dengan rumah kalian, misal kanim Kelas I
Tanjung Perak di Jl. Darmo Indah No. 21
Setelah memilih kanim, masukkan kode yang ada dan klik OK.
Cek tanggal kedatangan ke kanim, sebelum kamu pilih hari dan
tanggalnya, pastiin kalo kamu bisa dateng pada waktu yang sudah kamu pilih,
karena bila kamu datang tidak tepat pada harinya, maka kamu tidak akan
dilayani, yang otomatis kamu juga harus daftar lagi. Okeeeee Setelah kamu pilih
tanggal berapa yang pasti kamu bisa datang ke kanim, masukkan kode dan klik OK.
Klik OK untuk proses konfirmasi online, setelah itu cek email, maka kita akan mendapatkan kiriman file dari
kantor imigrasi, berupa total harga yang harus kamu bayar, print kedua file tersebut dalam format A4, yang digunakan
untuk membayar di Bank BNI. satunya lagi untuk kelengkapan berkas yang akan
diserahkan kepada petugas imigrasi.
Berikan berkas ini pada petugas bank BNI, ketika anda akan membayar.
Langkah II selanjutnya pembayaran di Bank BNI
Kamu akan mendapatkan bukti pembayaran dari Bank BNI, jangan sampai
hilang, karena nanti juga akan dimasukkan ke dalam berkas yang akan dikumpulkan
pada petugas imigran.
Oia mengenai pembayaran di Bank BNI, perinciannya:
- Biaya Paspor : Rp. 200.000
- Biaya Biometrik : Rp. 55.000 (foto dan sidik
jari)
- Biaya admin Bank : Rp. 5.000
Jadi total yang kamu harus bayarkan di Bank BNI adalah RP.
260.000
Setelah pembayaran di Bank BNI, maka kamu harus segera
mngurus kelengkapan administrasi yang lain di kantor imigrasi, karena bila
lebih dari tujuh kamu belum mengurusnya, maka uang yang sudaha kamu bayarkan di
Bank akan hangus, jadi kalian harus daftar lagi dan bayar lagi.
Sertakan lembar ini pada berkas anda, ketika anda
mengumpulkan berkas foto kopi yang lain, KTP, KK dan Ijazah/Akta/Surat Nikah
Langkah III : Penyerahan berkas di Kantor Imigrasi
Setelah online dan membayar di Bank BNI maka waktunya kita pergi ke Kantor
Imigrasi sesuai dengan hari yang sudah kita pilih, jangan lupa bawa
berkas-berkas berikut.
- KTP asli dan fotokopi ukuran A4 dengan format fotokopi KTP seperti berikut
- KK asli dan fotokopi
ukuran A4
- Ijazah/Akta
Kelahiran/Surat nikah asli dan fotokopi ukuran A4
(bawa sesuai dengan dokumen yang kamu upload).
- Print out ukuran A4,
pendaftaran online yang dikirimkan melalui emailmu
- Bukti Pembayaran di Bank BNI.
Karena kamu sudah mendaftar online, maka kamu langusung membeli map di
koperasi.
Map ini sih cuma-cuma, kamu akan mendapatkan surat pernyataan yang sudah
tertempel materai Rp. 6000 (jadi kamu tidak perlu membawa materai dari rumah),
daftar identitas, dan sampul paspor yang semuanya itu dibeli seharga Rp.
10.000.
Setelah kamu isi semua identitasnya dan masukkan semua berkas fotokopian
(1-5), yang asli jangan dikumpulkan, nanti akan diperlihatkan ketika pengecekan
di loket 4.
Meskipun baru dibuka pada jam 08:00 WIB, tapi antriannya uda bejibuuuuuun
:D
Berikan map tersebut pada petugas (petugas akan mengecek
segala kelengkapan yang sudah kamu serahkan), langsung bilang saja kalo kamu
uda daftar online, karena bagi kamu yang daftar online, maka kamu akn mendapat
prioritas lebih dulu. Enak kaaaaaaan?!!!!!! Tapi teteup sabar yaaaaaaaaa nunggu
antriannya.
Setelah kamu dipanggil, kamu akan disuruh menuju ke loket 4, ini juga
keuntungannya daftar online, karenya kamu melawati proses pembayaran manual,
dan yang daftar online tidak banyak, maka otomatis kamu nunggunya juga nggak
lama. Serahkan map berkas tadi pada petugas loket 4, lalu duduk dan antrilah
lagi.
Bawalah dokumen aslinya pada saat anda dipanggil di loket 4, kamu akan
ditanya sekilas tentang rencana kepergian kamu, seperti mau kemana? Dalam
rangka apa? dll. Setelah pengecekan dokumen asli di loket 4, kamu akan menunggu
untuk dipanggil dari loket 7 untuk mendapat nomor antrian untuk foto biometrik
dan wawancara. Antri lageeeeeeeeeee :D
Sebelum masuk ruang foto dan wawancara bawalah dokumen asli
kamu, karena petugas wawancara akan mengecek ulang apakah sudah benar ato masih
ada kekeliruan, seperti nama, tanggal lahir dll.
Ruang foto biometrik dan
wawancara
Di ruang inilah hari ini kamu akan dieksekusi terakhir oleh
petugas hahahahaha... nggak diapa-apain koq kamu cuma akan di foto, diambil
sidik jari dan wawancara. pada waktu wawancara, kamu akan ditanya lagi, mau
pergi kemana, dalam rangka apa dll (pertanyaan tergantung mood petugasnya :D).
Setelah wawancara, maka kamu akan diberi nomor pengambilan paspor untuk
pengambilan paspor, biasanya terhitung 3-4hari kerja, karena watu itu aku
mengurusnya hari kamis, maka aku mengambil hari selasa.
Saranku jangan pernah memanfaatkan jasa calo, karena di sana banyak
banget calo yang berkeliaran, dan harga di calo bisa 4x kali lebih mahal dari
pada kalo kita ngurus sendiri. Sebagai perbandingan nih kalo kamu ngurus
sendiri total jendral kamu akan habis Rp. 270.000 nah kalo kamu minta bantuan
para calo bisa jadi kamu harus bayar mereka 1juta-an. Atas mandirinya kamu mengurus
sendiri paspor, maka kamu akan di kasih hadiah “terima kasih”.
Dan kamu tahu !!!!! itu berarti semakin Internasional, harga terima kasih
menjadi semakin MAHAAAAAAL :D
Okeeeeee..... begitulah pengalamanku ngurus Paspor
Bagaiman pengalamanmu J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar