Senin, 30 Maret 2015

CARA MUDAH MEMBUAT PASPOR ONLINE



Ibarat mau perang, kita harus punya senjata dulu
Begitupun kalo kita mau ke luar negeri, senjata kita salah satunya adalah yhaaa kita harus punya paspor dulu.
Jaman sekarang segalanya bisa jadi mudah, dengan memanfaatklan internet kita bisa menghemat lebih banyak waktu, uang dan tenaga, termasuk juga dalam proses pembuatan paspor, jadi kalo bisa dibuat dengan mudah lalu kenapa kita mempersulit diri sendiri :D
dan saya sangat recomended banget buat kalian yg melek teknologi untuk membuatnya secara online
apa saja keuntungannya?!!!!!!!
Dengan mengurus secara online, kita tidak perlu menunggu lama-lama untuk antri di kantor imigrasi, bila dibandingkan kita membuat paspor secara manual, dan itulah keuntungannya, kita bisa menghemat tenaga uang dan emosi karena kelamaan antri :D
Kita bisa mempersingkat waktu pengurusan, kalo kita membuat secara manual kita perlu tiga kali balik ke kantor imigrasi, sedangkan kalo kita daftar secara online, kita hanya perlu 2 kali balik plus waktu ngantri yang lebih singkat, tapi kalo kalian cuma pengen sekali balik, kalian bisa mengurusnya lewat calo, tapi ini benar-benar tidak saya rekomendasikan.

OK langsung saja saya bahas langkah-langkah pembuatannya:

Langkah I : Pendaftaran Online
Sebelum online persiapkan dokumen-dokumen berikut:
Semua dokumen berikut HARUS di scan grayscale alias hitam putih dan format penyimpanan JPG dengan ukuran 100 KB s/d 1800 KB.
  1. KTP
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Ijazah/Akta Kelahiran/Surat Nikah
Setelah semua hasil scan dokumen tersebut siap, kita tentunya butuh Laptop ato PC yang terhubung dengan internet, saya tidak merekomendasikan menggunakan HP, karena bisa jadi kamu akan mengalami kegagalan berkali-kali, karena koneksi yang tidak stabil.
okeeeeeee langsung klik aja di website Dirjen Imigrasi Republik Indonesia
Bagi kamu yang belum pernah mengururus atau belum pernah mempunyai paspor klik pra permohonan personal.

Setelah itu lanjut isi data-data berikut


Jenis permohonan : Pilih paspor biasa
Jenis paspor          : Pilih 48H (untuk paspor yang digunakan selain untuk alasan pekerjaan karena                                       paspor dengan 24H khusus untuk TKI

No. Rekomendasi kemenaker : tidak perlu diisi, kolom ini khusus untuk TKI
Setelah semua diisi maka klik lanjut.
Maka akan ada pemberitahuan bahwa semua data yang sudah diisikan benar, kalo sudah yakin maka klik lanjut.

Lanjut mengisi ini itu
Setelah semuanya terisi klik lanjut

Pada bagian selanjutnya kita akan upload file-file sebagai berikut:

Lalu unggah file scan hitam putih KTP, KK, akta/Ijazah/surat nikah
Ingaaaaaaat File HARUS format JPG dengan ukuran 100 KB s/d 1800 KB
Karena banyak yang gagal mengunggah file
Harap sabarrrrrrrrrrr kalau proses unggah agak lama :D
Dan harap sabar lagi yhaaaaa kalo kalian juga sering mengalami, gagal, gagal lagi, gagal maning dan failed again itu berarti kita senasib hahahahahaha :D
ibarat kata nih yha cobaan bertubi-tubi
Yang aku agak aneh mintanya sih format jpg, pas upload KTP dengan format JPEG sih ok ok aja.....Lhaaaaaaa tapi pas mau upload KK dan Ijazah lha koq error mulu, padahal formatanya juga JPEG sama kaya format KTP dan ukuranya juga uda sesuai permintaan.
Aku utak-atik juga filenya, uda dikecilin ukurannya uda juga diganti formatnya, tp tetap tidak bisa juga ;(
Aku pantengin lagi tuh website imigrasi, disana ditulis best view nya sih dengan Internet Explorer (IE), sebelumnya aku pake mozilla, uda ikhtiar ganti pake IE eeeeeeh sama aja, KTP dengan entengnya bisa di upload walopun formatnya JPEG... giliran yang laen... tetep nggak bisa juga :D
Katanya file lampiran tidak sesuai aturan ..... heleeeeeeh minta aturan yg gimana lagi, kalo semua aturan uda dipenuhin.
Aduuuuuuuuuh susah bener yha, kan harusnya proses online bisa membuat proses manual lebih cepat, dan membiasakan masyarakat Indonesia dengan teknologi, apalagi portal tersebut adalah portal milik pemerintah, harusnyakan di maintain dengan bener, paling nggak ada perbaikan secara berkala, biar anggaran yang udah dikeluarkan tidak mubadzir. Bisa jadi karena gagal berulang-ulang, akhirnya pendaftar yang niat online jadi urung dan akhirnya lebih memilih mengurus secara manual.
Daaaaaaaaaaaaan memang sabar itu ada batasnya, do’a orang yang teraniaya tu akan dikabulkan, karena merasa teraniaya nggak ke upload berkali-kali hahahahahaha.
Begini nih caranya kalo kamu juga mengalami kegagalan yang berulang-ulang....Setelah ikhtiar kemana-mana eh....setelah diutak-atik lagi, kali ini pake paint dengan cara meresize ulang (perkecil pixelnya dan centang maintain aspect rasio agar file kamu tetap proporsional) dan ternyata Alhamdulillah bisaaaaa.
Begini neh penampakan keberhasilannya !!!!!
Setelah tiga dokumen tersebut sudah diupload, klik lanjut pada bawah halaman.


Scroll ke bawah Kanim, dan pilih Kantor Imigrasi mana yang paling dekat dengan rumah kalian, misal kanim Kelas I Tanjung Perak di Jl. Darmo Indah No. 21
Setelah memilih kanim, masukkan kode yang ada dan klik OK.


Cek tanggal kedatangan ke kanim, sebelum kamu pilih hari dan  tanggalnya, pastiin kalo kamu bisa dateng pada waktu yang sudah kamu pilih, karena bila kamu datang tidak tepat pada harinya, maka kamu tidak akan dilayani, yang otomatis kamu juga harus daftar lagi. Okeeeee Setelah kamu pilih tanggal berapa yang pasti kamu bisa datang ke kanim, masukkan kode dan klik OK.


Klik OK untuk proses konfirmasi online, setelah itu cek email, maka kita akan mendapatkan kiriman file dari kantor imigrasi, berupa total harga yang harus kamu bayar, print kedua file tersebut dalam format A4, yang digunakan untuk membayar di Bank BNI. satunya lagi untuk kelengkapan berkas yang akan diserahkan kepada petugas imigrasi.

Berikan berkas ini pada petugas bank BNI, ketika anda akan membayar.




Langkah II selanjutnya pembayaran di Bank BNI


Kamu akan mendapatkan bukti pembayaran dari Bank BNI, jangan sampai hilang, karena nanti juga akan dimasukkan ke dalam berkas yang akan dikumpulkan pada petugas imigran.
Oia mengenai pembayaran di Bank BNI, perinciannya:
  1. Biaya Paspor               : Rp. 200.000
  2. Biaya Biometrik          : Rp. 55.000 (foto dan sidik jari)
  3. Biaya admin Bank      : Rp. 5.000
Jadi total yang kamu harus bayarkan di Bank BNI adalah RP. 260.000
Setelah pembayaran di Bank BNI, maka kamu harus segera mngurus kelengkapan administrasi yang lain di kantor imigrasi, karena bila lebih dari tujuh kamu belum mengurusnya, maka uang yang sudaha kamu bayarkan di Bank akan hangus, jadi kalian harus daftar lagi dan bayar lagi.


Sertakan lembar ini pada berkas anda, ketika anda mengumpulkan berkas foto kopi yang lain, KTP, KK dan Ijazah/Akta/Surat Nikah



Langkah III : Penyerahan berkas di Kantor Imigrasi
Setelah online dan membayar di Bank BNI maka waktunya kita pergi ke Kantor Imigrasi sesuai dengan hari yang sudah kita pilih, jangan lupa bawa berkas-berkas berikut.
  1. KTP asli dan fotokopi ukuran A4 dengan format fotokopi KTP seperti berikut 
  2. KK asli dan fotokopi ukuran A4
  3. Ijazah/Akta Kelahiran/Surat nikah asli dan fotokopi ukuran A4
(bawa sesuai dengan dokumen yang kamu upload).
  1. Print out ukuran A4, pendaftaran online yang dikirimkan melalui emailmu
  2. Bukti Pembayaran di Bank BNI.

Karena kamu sudah mendaftar online, maka kamu langusung membeli map di koperasi.
Map ini sih cuma-cuma, kamu akan mendapatkan surat pernyataan yang sudah tertempel materai Rp. 6000 (jadi kamu tidak perlu membawa materai dari rumah), daftar identitas, dan sampul paspor yang semuanya itu dibeli seharga Rp. 10.000.
Setelah kamu isi semua identitasnya dan masukkan semua berkas fotokopian (1-5), yang asli jangan dikumpulkan, nanti akan diperlihatkan ketika pengecekan di loket 4.

Meskipun baru dibuka pada jam 08:00 WIB, tapi antriannya uda bejibuuuuuun :D

Berikan map tersebut pada petugas (petugas akan mengecek segala kelengkapan yang sudah kamu serahkan), langsung bilang saja kalo kamu uda daftar online, karena bagi kamu yang daftar online, maka kamu akn mendapat prioritas lebih dulu. Enak kaaaaaaan?!!!!!! Tapi teteup sabar yaaaaaaaaa nunggu antriannya.
Setelah kamu dipanggil, kamu akan disuruh menuju ke loket 4, ini juga keuntungannya daftar online, karenya kamu melawati proses pembayaran manual, dan yang daftar online tidak banyak, maka otomatis kamu nunggunya juga nggak lama. Serahkan map berkas tadi pada petugas loket 4, lalu duduk dan antrilah lagi.

Bawalah dokumen aslinya pada saat anda dipanggil di loket 4, kamu akan ditanya sekilas tentang rencana kepergian kamu, seperti mau kemana? Dalam rangka apa? dll. Setelah pengecekan dokumen asli di loket 4, kamu akan menunggu untuk dipanggil dari loket 7 untuk mendapat nomor antrian untuk foto biometrik dan wawancara. Antri lageeeeeeeeeee :D

Sebelum masuk ruang foto dan wawancara bawalah dokumen asli kamu, karena petugas wawancara akan mengecek ulang apakah sudah benar ato masih ada kekeliruan, seperti nama, tanggal lahir dll.


Ruang foto biometrik dan wawancara

Di ruang inilah hari ini kamu akan dieksekusi terakhir oleh petugas hahahahaha... nggak diapa-apain koq kamu cuma akan di foto, diambil sidik jari dan wawancara. pada waktu wawancara, kamu akan ditanya lagi, mau pergi kemana, dalam rangka apa dll (pertanyaan tergantung mood petugasnya :D).

Setelah wawancara, maka kamu akan diberi nomor pengambilan paspor untuk pengambilan paspor, biasanya terhitung 3-4hari kerja, karena watu itu aku mengurusnya hari kamis, maka aku mengambil hari selasa.

Saranku jangan pernah memanfaatkan jasa calo, karena di sana banyak banget calo yang berkeliaran, dan harga di calo bisa 4x kali lebih mahal dari pada kalo kita ngurus sendiri. Sebagai perbandingan nih kalo kamu ngurus sendiri total jendral kamu akan habis Rp. 270.000 nah kalo kamu minta bantuan para calo bisa jadi kamu harus bayar mereka 1juta-an. Atas mandirinya kamu mengurus sendiri paspor, maka kamu akan di kasih hadiah “terima kasih”.
Dan kamu tahu !!!!! itu berarti semakin Internasional, harga terima kasih menjadi semakin MAHAAAAAAL :D

Okeeeeee..... begitulah pengalamanku ngurus Paspor
Bagaiman pengalamanmu J






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Star